Inspektorat dipimpin oleh Inspektur Kabupaten yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah.
Inspektorat mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa.
Berita Lainnya
Selengkapnya
Administrasi adalah hal yang sangat dibutuhkan oleh sebuah perusahaan atau organisasi. Dengan administrasi yang baik, perusahaan maupun organisasi bisa...
Teluk kuantan - Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan roda pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Kuansing) Riau,...
Bertempat di Kecamatan Benai, Kab. Kuantan Singingi. Pemertintah Kab. Kuantan Singingi melaksanakan apel peringatan hari anti korupsi sedunia. Bertindak...
Administrasi adalah hal yang sangat dibutuhkan oleh sebuah perusahaan atau organisasi. Dengan administrasi yang baik, perusahaan maupun organisasi bisa...
Foto Lainnya